Rumus Membuat Kombinasi Pupuk NPK

January 23, 2014
Kita ketahui bersama selain pupuk NPK harganya mahal apalagi yang tidak bersubsidi (NPK Mutiara, NPK BASF dan NPK Hydro), juga terkadang NPK bersubsidi kalau sedang kita butuhkan sulit didapatkan dikios-kios.


Artikel cara membuat pupuk NPK sendiri yang akan saya sampaikan merupakan cara menghitung/ mengkombinasi pupuk Urea, SP36 dan KCl sehingga mempunyai kandungan NPK sesuai dengan yang kita inginkan. Pupuk NPK di pasaran mempunyai kandungan berbagai macam, 15:15:15 (NPK Ponska ), 16:16:16 (NPK Mutiara), 20:10:10 (NPK Pelangi) dan lain sebagainya.
Cara membuat pupuk NPK sendiri:
  1. Kita tentukan dulu kandungan pupuk NPK yang akan kita buat. Untuk lebih mempermudah penjelasan kita contohkan akan membuat pupuk NPK sendiri dengan kandungan 20:15:10.
  2. Hitung kebutuhan pupuk NPK yang akan kita buat. Misalnya kita akan membuat 200 Kg pupuk NPK dengan kandungan 20:15:10.
  3. Kita hitung jumlah masing-masing unsur hara yang kita butuhkan. Unsur N : 20% X 200 = 40 kg. Unsur P : 15% X 200 = 30 Kg. Unsur K : 10% X 200 = 20 Kg.
  4. Kita konversikan kebutuhan masing-masing unsur hara dengan pupuk tunggal yang telah kita persiapkan (Urea, SP36 dan KCl). Kandungan N dalam urea adalah 54% maka untuk mendapatkan N 40 Kg maka kita butuh Urea (100 : 54) X 40 = 74 Kg Urea. Untuk mendapatkan unsur P 30 Kg kita butuh SP36 (100 : 36) X 30 = 83,3 Kg SP36. Sedangkan kebutuhan unsur K sebesar 20 Kg akan kita perolaeh dari KCl (100 : 45) X 20 = 44,4 Kg.
  5. Oleh karena itu NPK dengan komposisi 20 : 15 : 10 sebanyak 200 Kg setara dengan Urea 74 Kg + SP36 83,3 Kg + KCl 44,4 Kg.

Contoh pembuatan NPK lain :
Untuk membuat Pupuk yang setara dengan 50 Kg NPK Ponska (15 : 15 : 15) maka kita butuh :
Urea : ((15 : 100) X 50 Kg) X (100 : 54) = 13,8 Kg Urea
SP36 : ((15 : 100) X 50 Kg) X (100 : 36) = 20,8 Kg SP36
KCl : ((15 : 100) X 50 Kg) X (100 : 45) = 16,66 Kg KCl
Saya kira harga 50 Kg NPK Ponska akan lebih mahal jika dibanding dengan kombinasi 13,8 Kg Urea, 20,8 Kg Sp 36 dan 16,66 Kg KCl. Selamat mencoba !


Sumber: gerbang pertanian

Penyadapan Getah Pinus

January 20, 2014
Hutan merupakan sumber kekayaan yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Kelangsungan dan kelestariannya tergantung pada sikap dan tindakan manusia dalam memanfaatkan potensi hutan tersebut. Berawal dari keprihatinan akan kelestarian hutan di Pulau Jawa, khususnya di Kabupaten Pacitan, dimana penebangan kayu di hutan rakyat sangat masif membuat kami tergerak untuk melakukan tindakan untuk menghambat laju penebangan hutan. Sistem tebang butuh yang dilakukan sebagian besar masyarakat mengakibatkan hutan rakyat dalam kondisi kritis.

Secara keseluruhan, luas hutan rakyat Kabupaten Pacitan 64.955 Ha, dimana sekitar 60%-nya berada di dataran tinggi, yang sebagian besar didominasi pohon pinus. Animo menanam pohon pinus pada masyarakat Pacitan begitu tinggi karena berbagai macam keunggulan pinus sebagai tanaman pioner, terutama karena mudah tumbuh dan sangat cocok tumbuh di dataran tinggi dengan curah hujan tinggi. Tetapi sayang, laju penanaman ini tidak sesuai dengan laju penebangan yang dilakukan. Akibatnya akan terjadi stagnasi (jeda) penebangan, karena pohon-pohon besar telah habis, dan yang tersisa tinggal tanaman kecil.
Kami tergerak untuk melakukan tindakan preventif untuk penyelamatan hutan rakyat dengan menghambat laju penebangan pohon. Berbekal pendidikan kehutanan yang kami miliki, kami menginisiasi penyadapan pinus di hutan rakyat. Dari total seluruh hutan pinus rakyat di kabupaten Pacitan, kami mengerjakan sekitar 10 % nya saja, yang tersebar di beberapa kecamatan yang berbeda. Rata-rata per bulan produksi getah sekitar 10.000 Kg per bulan. Penyadapan getah pinus memberikan tambahan penghasilan bagi pemilik hutan pinus. Penghasilan tambahan dari penyadapan getah pinus ini akan terus berlangsung sepanjang pohon pinus tersebut tidak ditebang untuk mendapat manfaat instan berupa kayunya.
Untuk mengimbangi penebangan, kami juga membuat persemaian bibit tanaman yang biasa ditanam di hutan rakyat, antara lain pinus, jati, mahoni, gmelina, dan sengon. Bibit ini kami berikan kepada masyarakat agar animo yang besar untuk melakukan penanaman pohon terus meningkat sehingga kelestarian hutan terjamin.
Getah pinus merupakan primadona di banyak bidang industri dunia. Getah pinus merupakan salah satu HHBK yang dapat diolah menjadi  gondorukem dan terpentin. Berdasarkan FAO (2010), Indonesia berada di urutan terbesar ke dua setelah Cina dalam perdagangan getah pinus internasional. Produksi getah dari Cina sebesar  430.000 ton(60% dari total produksi di dunia)  sedangkan Indonesia menghasilkan  69.000 ton (10% dari  total produksi di dunia).  Menurut Perhutani  (2006), getah pinus merupakan salah satu komoditi yang  memiliki jumlah permintaan tinggi baik di pasar lokal maupun internasional, dimana 80% produksinya dialokasikan untuk kebutuhan ekspor ke Eropa, India,  Korea Selatan, Jepang dan Amerika. Berdasarkan data Perhutani (2011), pada  tahun 2010, produksi gondorukem Perhutani Indonesia sebesar 55.000 ton dan  terpentin sebesar 11.700 ton. Sedangkan permintaan gondorukem di dunia naik  sampai 1 juta ton per tahun. Oleh karena itu,  produksi gondorukem Indonesia untuk tahun 2011 ditargetkan  sebesar 65.000 ton dan terpentin 15.000 ton. Permintaan getah pinus di Indonesia maupun di dunia semakin meningkat.  Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan produktivitas getah  pinus di Indonesia.
Hasil olahan getah pinus yang umum kita kenal adalah gondorukem dan minyak terpentin. Minyak terpentin biasanya digunakan sebagai pelarut untuk mengencerkan cat minyak, bahan campuran vernis yang biasa kita gunakan untuk mengkilapkan permukaan kayu dan bisa untuk bahan baku kimia lainnya. Aroma terpentin harum seperti minyak kayu putih, karena keharumannya itu terpentin bisa digunakan untuk bahan pewangi lantai atau pembunuh kuman yang biasa kita beli, tapi ada lagi kegunaan lain dari terpentin sebagai bahan baku pembuat parfum, bahan campuran minyak pijat. Salah satu bahan tambahan pembuatan permen karet sehingga menjadi kenyal dan lentur. Gondorukem sebagai hasil dari olahan getah pinus dapat dimanfaatkan antara lain:
1.      Industri Batik : Bahan penyampur lilin batik sehingga diperoleh malam. Kebutuhan kira-kira 2.500 ton/tahun.
2.      Industri kertas : Bahan pengisi dalam pembuatan kertas. Kebutuhan kira-kira 0,5 % dari produksi kertas atau 2.000 ton/tahun.
3.      Industri sabun : Sebagai campuran kira-kira 5-10% dari berat sabun.
4.      Pembuatan Vernish, tinta, bahan isolasi listrik, korek api, lem, industri kulit dan lain-lain.
5.      Di luar negeri manfaat lain gondorukem dan derivatnya digunakan untuk membuat resin sintetis, plastik, lem, aspal, bahan politur, lak sintetis, industri sepatu, galangan kapal dan lain sebagainya.
Sulawesi Selatan memiliki potensi lahan tanaman pinus seluas 69.902 hektare, tetapi sebagian besar belum digarap karena minimnya minat investor serta kurangnya tenaga penyadap getah. Kepala Dinas Kehutanan Sulsel Syukri Mattinetta mengatakan lahan tersebut dihitung berdasarkan potensi penyadapan getah yang berpeluang memasuki pasar ekspor. Dibanding provinsi lain, ketersediaan lahan di Sulawesi Selatan cukup besar, tetapi realisasi ekspornya relatif kecil.
Hutan pinus Sulawesi Selatan antara lain terdapat di Kabupaten Tana Toraja seluas 24.064 ha, Gowa 15.126 ha, Bone 10.490 ha, Enrekang 5.400 ha, Maros 4.870 ha, Sinjai seluas 3.792 ha, Soppeng 2.745 ha, dan Pangkep 1.115 ha. Ada juga hutan pinus di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan yang luasannya kurang dari 1.000 Ha yang juga berpotensi untuk penyadapan getah pinus.
Dari banyaknya manfaat dari getah pinus, dan besarnya potensi pinus yang terdapat di Sulawesi Selatan sebagai salah satu daerah yang memiliki hutan tanaman pinus yang sangat luas, Sulawesi Selatan memiliki potensi menjadi produsen getah pinus terbesar di Indonesia. Berbekal pengalaman dan jaringan yang kami miliki [sejak tahun 2006], kami memberanikan diri mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang penyadapan pinus di Sulawesi Selatan.

Pertimbangan mendirikan bendera baru di Sulawesi Selatan karena pertimbangan strategis dan ekonomis. Selain memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat sekitar hutan, adanya penyadapan pinus ini, maka keamanan dan kelestarian hutan pinus bisa terjaga. Berdiri sebagai perusahaan lokal Selawesi Selatan akan memberi ruang gerak yang luwes di daerah serta dapat mengangkat nama Sulawesi Selatan sebagai daerah penghasil getah pinus terbesar di Indonesia. 
PETISI TERHADAP BUKU BURUK

PETISI TERHADAP BUKU BURUK

January 14, 2014
PETISI TERHADAP BUKU BURUK
33 TOKOH SASTRA INDONESIA PALING BERPENGARUH, 
SUSUNAN JAMAL D. RAHMAN, DKK

Berkaitan dengan terbit dan beredarnya buku buruk 33 TOKOH SASTRA INDONESIA PALING BERPENGARUH (KPG, 2014) susunan Tim 8 yang terdiri dari Jamal D. Rahman (Ketua), Acep Zamzam Noor, Agus R. Sarjono, Ahmad Gaus, Berthold Damshäuser, Joni Ariadinata, Maman S. Mahayana, Nenden Lilis Aisyah (anggota), kami, atas nama pecinta sastra, guru bahasa dan sastra, ahli/kritikus sastra dan sastrawan, mengajukan petisi:

1. Mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional untuk menunda atau menghentikan sementara waktu peredaran buku buruk tersebut.
2. Mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional untuk mengadakan atau memfasilitasi pengkajian ulang isi buku buruk tersebut, yang di dalamnya termasuk pengujian validitas metode pemilihan 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh. Yang dimaksud sebagai pengujian validitas metode pemilihan di sana adalah pengujian terhadap ketepatan prinsip-prinsip metode, peraturan atau kriteria, postulat atau dalil, bukti, pembuktian, dan argumentasi.
3. Mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional untuk mengambil langkah tegas pada buku buruk tersebut hingga ke bentuk pelarangan edar secara permanen, apabila hasil pengujian menunjukkan adanya kesalahan fatal metode pemilihan dan isi buku buruk tersebut.

 
Alasan pengajuan petisi ini adalah: 

A. Buku buruk ini berpotensi menyesatkan publik

Ada beberapa hal yang membuat buku buruk ini berpotensi menyesatkan publik:
1. Klaim assersif. Pada judul buku buruk ini dituliskan 33 TOKOH SASTRA INDONESIA PALING BERPENGARUH, sementara tulisan-tulisan dalam buku buruk ini tak menjelaskan kesuperlatifan pengaruh tokoh-tokoh tersebut, yang artinya tak terdapat perbandingan-perbandingan dengan pengaruh-pengaruh tokoh sastra lain dan apa yang membuat pengaruh tokoh-tokoh tersebut mengatasi yang lain secara kuantitatif dan kualitatif. Beberapa tulisan dalam buku buruk itu mengakui kesulitan membuktikan kesuperlatifan tokoh yang dibahas.

2. Definisi dan kriteria yang tak definitif. Definisi kata “pengaruh” dan “tokoh sastra” yang longgar sehingga menciptakan kekaburan-kekaburan, baik mengenai “pengaruh”, “pengaruh tokoh-tokoh itu sebagai tokoh sastra”, maupun “ukuran kesuperlatifan pengaruh tokoh-tokoh sastra tersebut”. Hampir seluruh tulisan dalam buku buruk 33 TOKOH SASTRA INDONESIA PALING BERPENGARUH tak dapat membedakan antara pengaruh dengan afek, efek, dan dampak, serta pengaruh tokoh-tokoh yang dibahas sebagai tokoh sastra dengan pengaruh peran mereka yang lain, maupun kesuperlatifan pengaruh peran mereka sebagai tokoh sastra di antara pengaruh-pengaruh tokoh sastra lain. Ketidakjelasan definisi dan kriteria mengenai tokoh sastra Indonesia paling berpengaruh didukung oleh pernyataan salah seorang anggota Tim 8, bahwa kriteria yang disusun sebenarnya ditujukan bagi pemilihan tokoh-tokoh fenomenal dalam sastra Indonesia.

3. Konflik kepentingan yang membawa pada potensi kecurangan. Maman S. Mahayana, salah seorang anggota Tim 8, menyatakan bahwa penaja buku buruk ini adalah Denny J.A, dan Tim 8 memasukkan Denny J.A sebagai salah seorang tokoh sastra paling berpengaruh, meskipun ia tak memenuhi kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam pemilihan ini.


B. Buku buruk ini mencederai integritas dan moral ahli sastra dan sastrawan, serta masyarakat Indonesia.

Mempertimbangkan tiga hal yang dapat menyesatkan publik pada poin A, buku buruk ini menunjukkan bahwa TIM 8 tak memiliki integritas dan tak bertanggung jawab atas pemilihan yang mereka lakukan dan buku yang mereka susun. Pertanggungjawaban terhadap pemilihan 33 tokoh sastra paling berpengaruh yang diberikan pada pengantar buku buruk ini tidak dapat dipandang sebagai tanggung jawab, melainkan justru mengindikasikan kebalikannya, sebagaimana digambarkan pada poin A No. 2 di atas. 

C. Buku buruk ini dapat menjadi preseden buruk 

Buku buruk ini dapat membuat publik berpikir bahwa klaim-klaim assersif sah untuk dilakukan, yang pada akhirnya akan memicu munculnya klaim-klaim tak bertanggung jawab sejenis, baik yang disampaikan ke publik dalam bentuk buku maupun terbitan lainnya seperti artikel opini di media massa dan blog.


Walaupun buku buruk ini dinyatakan oleh Tim 8 tak bertendensi menjadi buku ilmiah dan mempengaruhi sejarah, namun pemilihan tokoh sastra paling berpengaruh, argumentasi-argumentasi dan usaha pembuktiannya dalam buku buruk ini, bersifat kesejarahan yang ketika disebarluaskan secara masif ke masyarakat, ke sekolah-sekolah, tentu akan mempengaruhi pengetahuan masyarakat akan sejarah sastra Indonesia, setidaknya menciptakan kebingungan—di sinilah sebenarnya nilai penting pemilihan dan penyusunan buku buruk semacam ini bersifat ilmiah atau berlandaskan pada riset ilmiah. Selain itu apabila pemilihan dan buku ini tak bertendensi ilmiah, hal itu bukan berarti bebas dari keharusan menyusun atau menggunakan metode pemilihan yang valid sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kerja dan keputusan yang diambil dalam pemilihan ini serta penyebaran buku buruk ini ke publik.

Kami MENGAJAK SEGENAP LAPISAN MASYARAKAT INDONESIA UNTUK IKUT MENDUKUNG PETISI INI, MENDESAK KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NASIONAL MENGAMBIL TINDAKAN YANG KAMI SARANKAN DI ATAS. Masyarakat dan generasi masa depan Indonesia tidak seharusnya mendapat informasi yang salah, menjadi korban agenda dan kepentingan, kebodohan dan pembodohan, serta hilangnya integritas.

Petisi ini adalah momentum bagi kita untuk menyadari ketakbertanggungjawaban, immoralitas pada kasus-kasus sejenis yang selama ini telah terjadi namun tak mendapat perhatian yang baik atau tersilap. Petisi ini diharapkan menjadi titik akhir bagi kesalahan-kesalahan serupa.

Yogyakarta, 7 Januari 2014

INISIATOR PENANDA TANGAN PETISI

(Saut Situmorang) 
(Dwicipta)
Eimond Eisya)
(Faruk HT)
(Nuruddin Asyhadi)
(Wahyu Adi Putra Ginting)




Lampiran Informasi:

http://nasional.kompas.com/read/2014/01/07/1322261/Kontroversi.Denny.JA.Masuk.33.Tokoh.Sastra.Berpengaruh.Ramai.di.Twitter
http://www.tempo.co/read/kolom/2014/01/09/1032/Rekayasa-Sastra
http://www.portalkbr.com/berita/nasional/3082096_4202.html
http://www.portalkbr.com/berita/nasional/3082096_4202.html
http://www.merdeka.com/peristiwa/sastrawan-yogya-tulis-surat-terbuka-untuk-denny-ja.html
http://www.antaranews.com/berita/412387/33-tokoh-sastra-dinobatkan-paling-berpengaruh-di-indonesia
http://www.kandhani.net/2014/01/6-tokoh-yang-harusnya-punya-pengaruh.html
http://www.portalkbr.com/berita/nasional/3082061_4202.html
http://www.portalkbr.com/berita/perbincangan/3085043_4215.html
http://www.merdeka.com/peristiwa/buku-33-tokoh-sastra-kado-ulang-tahun-ke-51-denny-ja.html
http://www.indopos.co.id/2014/01/dikritik-di-media-sosial-menjadi-tranding-topic.html
http://boemipoetra.wordpress.com/2014/01/06/beberapa-catatan-atas-judul-33-tokoh-sastra-indonesia-paling-berpengaruh/
http://www.merdeka.com/peristiwa/sastrawan-yogya-tulis-surat-terbuka-untuk-denny-ja.html
https://www.facebook.com/kyaigaulabiz/posts/338384436302500?comment_id=1521952&notif_t=like
http://tikusmerah.com/?p=1062
http://boemipoetra.wordpress.com/2012/09/15/tentang-puisi-esei/
http://indriankoto.blogspot.com/2012/06/puisi-esai-jenis-apalagi-nih-oom.html
http://en.wikipedia.org/wiki/An_Essay_on_Criticism
http://bukubichara.com/yang-membingungkan-di-awal-tahun-33-tokoh-sastra-indonesia-paling-berpengaruh/

http://www.firmanvenayaksa.com/2014/01/rekayasa-sastra-koran-tempo-9-januari.html

http://www.voiceofbandung.com/berita-248-ada-penistaan-terhadap-sejarah-sastra-dalam-33-tokoh-sastrawan-itu.html

http://radiobuku.com/2014/01/perang-terbuka-dengan-tim-8-buku-33-tokoh-sastra-indonesia-paling-berpengaruh/

https://www.facebook.com/dwi.cipta.5/posts/10201561563855868?comment_id=5846158&offset=0&total_comments=110
https://www.facebook.com/eimond.esya/posts/10202998702952274?comment_id=7738740&offset=0&total_comments=250
https://www.facebook.com/aslaksana/posts/574524715966842
http://hrcak.srce.hr/file/83912




CATATAN:
Kepada siapapun yang menyetujui petisi ini silahkan memberi kata persetujuan di kolom "KOMENTAR" atau "COMMENT." Dan kepada siapapun kawan2x yang terlibat di berbagai milist, silahkan sebarkan petisi ini agar segera direspon dengan baik. Petisi akan dibawa dan dibacakan oleh Saut Situmorang, Eimond Esya, Nuruddin Asyhadie dan kawan2x di TIM pada tanggal 17 Januari 2014.